Haji adalah salah
satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan
bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan
berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan
pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Secara estimologi
(bahasa), Haji berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat
menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.
Temat-tempat tertentu yang
dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i),
juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat
melontar jumroh).
Sedangkan yang
dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari
Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu
ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di
Mina.
Pengertian
Umroh
Umrah adalah
berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat
yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat
dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan
hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan
Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)
Haji Ifrad,
artinya menyendiri
Pelaksanaan ibadah haji disebut
ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara
sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah
haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah
haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram
kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.
Haji
Tamattu’, artinya bersenang-senang
Pelaksanaan ibadah haji disebut
Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang
sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan
pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika
ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali
untuk melaksanakan ibadah Haji.
Tamattu’ dapat juga
berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam
tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
Haji Qiran,
artinya menggabungkan
Pelaksanaan ibadah Haji disebut
Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau
menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran
dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan
semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu
lama.
Rukun haji :
- Ihram
- Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
- Sa’ie
- Wuquf di padang Arafah
Apabila salah satu
rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah
berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan
Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat
sah haji dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji).
Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram,
Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala
Madzhabil Arba’ah 1/578).
Wajib Haji
- Iharam dimulai dari miqat yang telah ditentukan
- Wuquf di Arafah sampai matahari tenggelam
- Mabit di Mina
- Mabit di Muzdalifah hingga lewat setengah malam
- Melempar jumrah
- Mencukur rambut
- Tawaf Wada’
Syarat-syarat
Wajib Haji
- Islam
- Berakal
- Baligh
- Mampu
Tidak boleh bagi
seseorang berhaji untuk orang lain kecuali setelah ia berhaji untuk dirinya
sendiri. Rasulullah bersabda: Berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian engkau
berhaji untuknya.
Tidaklah wajib bagi
anak-anak untuk berhaji kecuali ia telah baligh. Namun jika ia telah berhaji
maka hajinya sah sebagaimana yang telah diriwayatkan Ibnu Abbas ra bahwa
Rasulullah r berjumpa dengan seorang berkendaraan dikawasan Ar-Rauha beliau
bersabda: Siapakah kalian? Mereka menjawab: Kami orang-orang muslim, mereka
balik bertanya: Siapa anda? Beliau menjawab: Saya Rasul Allah. Lalu ada seorang
anak gadis yang masih kecil bertanya: Apakh ini yang disebut haji? Beliau
menjawab: Ya dan bagimu pahala (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan An Nasa
dishahihkan oleh At Tirmidzi).
0 comments:
Post a Comment